Bleaching gigi atau pemutihan gigi ialah prosedur yang umum dilakukan untuk memutihkan permukaan gigi yang telah mengalami perubahan warna (diskolorasi gigi) akibat deposit dari sisa makanan yang menempel (plak gigi), karang gigi, kebiasan merokok, meminum kopi dan teh, dan sebagainya. Partikel berwarna dari makanan, minuman, tembakau, dan pigmentasi eksternal lainnya akan menempel pada plak dan karang gigi yang kemudian akan matang di permukaan gigi yang disebut enamel menyebabkan gigi menjadi tampak gelap, menguning, buram, dan kurang cerah. Namun tidak perlu khawatir karena untuk memutihkan gigi sehingga terlihat lebih cerah dapat dilakukan prosedur bleaching oleh dokter gigi.
Sebelum melakukan tindakan bleaching, dokter gigi perlu melakukan scaling atau pembersihan karang gigi disertai polishing agar plak, karang gigi, dan pigmentasi eksternal yang menempel pada permukaan gigi dapat hilang sehingga tidak menimbulkan penyakit pada rongga mulut dan memudahkan dokter gigi untuk menilai derajat perubahan warna yang terjadi kemudian diikuti dengan evaluasi warna gigi pasien menggunakan shade guide sebelum dan sesudah perawatan bleaching nantinya.
Setelah melakukan perawatan scaling dan polishing, pasien belum diperbolehkan untuk segera melakukan perawatan bleaching pada hari yang sama sebab dokter akan memberikan jarak beberapa hari yaitu selama minimal 7 hari hingga 14 hari pasca scaling untuk melanjutkan perawatan bleaching. Hal ini dikarenakan pasca scaling akan menyebabkan gusi menjadi berdarah yang dapat mengganggu perawatan bleacing. Selain itu biasanya akan ada sebagian gusi yang terdorong turun menyebabkan struktur gigi yaitu dentin dan akar gigi dapat terkespos sehingga menimbulkan rasa agak ngilu serta tidak nyaman bagi pasien. Jika melakukan perawatan bleaching pada kondisi ini akan menimbulkan resiko hipersensitivitas akut yaitu ngilu yang tidak dapat nyaman untuk pasien karena bahan pemutih dapat masuk ke ke dalam ‘kantong’ antara dasar gigi dan gusi. Oleh karena itu, disarankan bagi pasien untuk menunggu 7-14 hari sampai gusi sudah memperoleh tahap healing dan kembali seperti kondisi semula. Namun tentu saja, gigi dan gusi yang sehat bebas dari plak dan kalkulus merupakan sebuah hal yang harus dimiliki setiap individu sebelum melakukan perawatan gigi apapun.
Informasi layanan bleaching dan scaling di MHDC Group
Jika sudah melakukan perawatan bleaching, pasien diharapkan untuk menjaga pola makan dan minumnya dengan mengurangi makanan dan minuman yang dapat merubah warna gigi seperti kopi, teh, minuman soda, dan sebagianya serta tidak merokok atau menggunakan produk yang mengandung tembakau agar warna gigi pasca bleaching dapat terjaga.