Pernahkah kamu mengalami sakit gigi saat puasa, tetapi ragu untuk berobat karena takut membatalkan puasa? Ini adalah dilema yang sering dialami banyak orang. Di satu sisi, sakit gigi yang dibiarkan bisa semakin parah dan mengganggu ibadah, tetapi di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa prosedur seperti tambal gigi dapat membatalkan puasa.
Puasa mengharuskan seseorang menahan diri dari makan, minum, serta memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut. Hal ini membuat banyak orang berpikir bahwa tindakan medis seperti tambal gigi berisiko membatalkan puasa, terutama karena melibatkan penggunaan alat kedokteran, air bilasan, dan bahan tambalan.
Namun, benarkah demikian? Apakah tambal gigi benar-benar bisa membatalkan puasa? Bagaimana pandangan ulama dan ahli medis mengenai hal ini? Artikel ini akan mengupasnya secara lengkap berdasarkan fatwa ulama, pendapat dokter gigi, serta aspek medis yang perlu kamu ketahui. Jangan sampai sakit gigi mengganggu ibadah kamu, hanya karena informasi yang kurang tepat!
Tambal Gigi
Tambal gigi adalah prosedur yang dilakukan oleh dokter gigi untuk memperbaiki gigi yang rusak akibat karies (gigi berlubang) atau trauma. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi dan bentuk asli gigi, serta mencegah kerusakan lebih lanjut. Terdapat dua jenis tambalan gigi:
Tambal Gigi Sementara
Digunakan sebagai solusi sementara sebelum dilakukan tambalan permanen. Biasanya terbuat dari bahan yang lebih lunak dan dirancang untuk bertahan dalam jangka waktu pendek.
Tambal Gigi Permanen
Terbuat dari bahan yang lebih kuat seperti amalgam, komposit resin, atau porselen, dan dirancang untuk bertahan dalam jangka waktu panjang.

Apakah Tambal Gigi Membatalkan Puasa?
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018, tindakan kedokteran gigi seperti pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, dan penambalan gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada benda atau cairan yang sengaja ditelan. Ulama dan para ahli fiqih sepakat bahwa selama pasien tidak menelan darah, air, atau bahan tambalan, puasanya tetap sah. Oleh karena itu, tambal gigi tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Dari sisi kedokteran, prosedur tambal gigi juga tidak mengganggu jalannya puasa karena tidak melibatkan asupan makanan atau minuman. Pasien hanya perlu berhati-hati agar tidak menelan air bilasan atau sisa bahan tambalan yang digunakan oleh dokter gigi.
Apakah Anestesi Lokal Saat Tambal Gigi Membatalkan Puasa?
Beberapa prosedur tambal gigi memerlukan anestesi lokal untuk mengurangi rasa nyeri. Dalam hal ini, suntikan anestesi lokal tidak membatalkan puasa, selama tidak mengandung zat yang bersifat nutrisi atau penguat tubuh. Oleh karena itu, pasien yang membutuhkan anestesi tetap bisa menjalani prosedur tambal gigi tanpa khawatir puasanya batal.

Efek Samping Tambal Gigi Saat Puasa
Setelah prosedur tambal gigi berlubang, beberapa pasien dapat mengalami efek samping seperti:
- Sensitivitas gigi, terutama terhadap makanan atau minuman panas dan dingin.
- Nyeri ringan di area gigi yang ditambal, yang bisa berlangsung beberapa hari.
- Kesulitan mengunyah makanan keras jika bahan tambalan belum sepenuhnya mengeras.
Baca juga: Habis Tambal Gigi Permanen? Ketahui 5 Pantangan dan Cara Merawatnya!
Tips Tambal Gigi Saat Puasa
Jika ingin melakukan tambal gigi saat puasa, berikut beberapa tips agar tetap nyaman dan aman:
- Pilih waktu yang tepat – Sebaiknya lakukan prosedur beberapa jam sebelum berbuka atau setelah berbuka agar lebih nyaman.
- Beri tahu dokter bahwa Anda sedang berpuasa – Ini penting agar dokter lebih berhati-hati dalam prosedur dan menghindari penggunaan bahan yang bisa tertelan.
- Hindari makanan keras setelah prosedur – Agar tambalan gigi bertahan lebih lama dan tidak menyebabkan ketidaknyamanan.
- Pastikan tidak ada bahan yang tertelan – Selama prosedur, upayakan agar air dan bahan tambalan tidak masuk ke tenggorokan.
Dari sisi hukum Islam dan medis, tambal gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada cairan, darah, atau bahan tambalan yang tertelan. Selain itu, penggunaan anestesi lokal juga diperbolehkan karena tidak mengandung unsur makanan atau minuman.
Namun, jika Anda merasa ragu atau memiliki kondisi kesehatan tertentu, sebaiknya konsultasikan dengan dokter gigi sebelum melakukan prosedur. Jika masih merasa tidak nyaman, menjadwalkan tambal gigi setelah berbuka bisa menjadi pilihan yang lebih baik.
💡 Punya pertanyaan tentang kesehatan gigi saat puasa? Konsultasikan dengan dokter gigi untuk mendapatkan saran terbaik!
Referensi
- Majelis Ulama Indonesia. (2018). Fatwa Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang tindakan kedokteran gigi saat puasa. Retrieved from https://fkg.unair.ac.id/en/2023/04/06/bolehkah-melakukan-perawatan-gigi-saat-ber-puasa-fatwa-mui-dokter-gigi
- Muslim.or.id. (n.d.). Fatwa ulama: Cabut gigi ketika puasa, apakah puasa batal? Retrieved from https://muslim.or.id/28296-fatwa-ulama-cabut-gigi-ketika-puasa-apakah-puasa-batal.html
- Aripin, D. (2025, February 9). Cabut dan tambal gigi tak batalkan puasa, menurut Dekan FKG Unpad. Kompas.com. Retrieved from https://www.kompas.com/edu/read/2025/02/09/201253671/dekan-fkg-unpad-cabut-dan-tambal-gigi-tak-batalkan-puasa